“Sejauh ini motifnya karena cemburu melihat korban menelepon pria lain yang diduga adalah selingkuhan istrinya,” jelas Kapolres.
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya.
“Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,sekarang masih diperiksa,” ujarnya. (fp)
Baca juga:
- Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri, Diduga Karena Depresi Terlilit Hutang
- Gara-gara Cemburu, Rumah Janda Selingkuhan Suami Dibakar
- KDRT, Suami Siram Istrinya dengan Air Keras
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tepergok Bertelepon dengan Pria Lain, Istri Tewas Ditikam Suami“.