Baca juga: Peserta CPNS 2019 Diminta Isolasi Mandiri Sebelum Tes SKB
Meski diperbolehkan tetap mengikuti tes lanjutan, peserta tersebut mesti mengikuti tes dengan waktu yang telah ditentukan. Jika tak hadir, maka secara otomatis dinyatakan gugur.
“Kalau mereka tidak datang ya mereka gugur, tetap saja. Tapi mereka bisa memberikan informasi kepada panitia bahwa mereka positif kita mencarikan waktu tertentu untuk mereka sejauh bahwa waktu tertentu itu masih dalam range waktu ujian SKB di daerah itu,” ujarnya.
Jika lewat dari waktu tes SKB, peserta positif Corona tidak bisa mengikuti tes karena di luar waktu ujian SKB.
“Jadi kalau sembuhnya 2 minggu lagi ya nggak bisa mereka harus hadir,” kata Bima. (fp)
Baca juga:
- Penyelidikan ASN yang Mengonsumsi Sabu, Kini Ibu Rumah Tangga Tertangkap Sebagai Bandar
- Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020
- Pemerintah Kota Padang Siapkan Rumah Sakit untuk SKB Bagi CPNS yang Positif Covid-19