Solo, Mitrapost.com – Oknum berinisial F diduga terlibat kasus penyeludupan narkoba di rutan kelas IA Surakarta. Kasus itu terungkap ketika ditemukan sabu-sabu dari tangan dua narapidana penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IA Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya menggelar pemeriksaan urine secara acak kepada warga binaan.
Hasilnya dua orang dinyatakan positif diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Pada saat penggeledahan dan pemeriksaan awal terhadap warga binaan yang positif, ditemukan sisa barang yang diduga narkoba jenis sabu.
“Tadi telah dilakukan penimbangan bersama Satnarkoba Polresta Surakara, kurang lebih setengah gram,” kata Urip Dharma Yoga, Rabu (7/10/2020).
Dari pemeriksaan terhadap dua narapidana yang hasil tes urine positif, narkoba diduga didapatkan melalui salah satu oknum petugas rutan.
Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Sabu diduga diselundupkan ke rutan melalui charger HP. Oknum itu selanjutnya dicekal tidak keluar rutan hingga diserahkan ke polisi.
Sementara, dua narapidana yang positif berinisial ANS dari blok C1 dan DS dari blok B2. Oknum petugas rutan atau sipir berinisial F diduga menyeludupkan pada Sabtu (3/10/2020) lalu.
Sedangkan penggunaannya diduga antara hari Sabtu atau dan Minggu. Selanjutnya, untuk pengembangan kasus itu diserahkan kepada Polresta Solo.
Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Djoko Satriyo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Dengan temuan ini, kami akan berupaya mengungkap jaringan di atasnya,” kata Djoko. (fp)
Baca juga:
- Rutan II B Rembang Belum Berikan Izin Kunjungan Tatap Muka
- Terciduk Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, Pemuda Ini Dibekuk Petugas
- Kebutuhan Hidup Mendesak, Pria Ini Terpaksa Jual Ribuan Pil Koplo
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul ‘Oknum Sipir Diduga Selundupkan Narkoba di Rutan Solo‘
Redaksi Mitrapost.com