“Saya kira mendaftarnya harus melalui domisili tinggal saya, ternyata walaupun saya bukan orang Pati, saya bisa mendaftarkan di sini. Sangat mudah, setelah 14 hari dari pendaftaran dan sudah membayar iuran, saya mencetakkan kartu dan sudah bisa langsung saya gunakan,” ungkap Nur.
Setelah resmi menjadi peserta JKN-KIS, Nur kembali memeriksakan diri ke klinik dan kali ini dengan membawa kartu JKN-KIS. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter memberikan rujukan ke rumah sakit untuk dicek lebih lanjut oleh dokter spesialis penyakit dalam.
“Kontrol pertama saya di rumah sakit sangat mudah, setelah mengambil antrean dan diperiksa dokter, saya ke bagian farmasi dan mendapatkan obat untuk satu bulan ke depan sampai dengan jadwal kontrol berikutnya. Setelahnya saya langsung pulang, tidak ada tambahan biaya sama sekali, alhamdulillah sangat mudah.”
“Gelo-nya (menyesalnya) kenapa saya tidak mendaftar dari dulu. Mudah-mudahan pengalaman saya bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain agar bisa mendaftar mumpung masih sehat,” ujar Nur. (Adv)