Rembang, Mitrapost.com – Pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengaku siap menampung aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur dalam acara Deklarasi Menolak Aksi Anarkisme, di Gedung Bupati Rembang, Senin (19/10/2020). Acara tersebut digelar merespons banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di beberapa kota hingga berujung kerusuhan.
Baca juga: Video : Pjs Bupati Rembang Lantik Forum Genre Periode 2020 – 2022
“Saya membuka dialog dengan temen-temen SPSI dan pengusaha, juga teman-teman mahasiswa. Kalau ada yang dibicarakan prokopimda siap, juga didampingi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Ia menjelaskan nantinya masukan atau hasil pembicaraan tersebut akan diajukkan ke gubernur. Hingga selanjutnya disampaikan ke pusat.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Imbau Warga Tetap Wapada Saat Perjalanan ke Luar Kota
Sedangkan, Afif Hardiadi selaku perwakilan SPSI menilai kegiatan yang dilakukan oleh pemkab kurang efektif dalam meminimalisir aksi.
Ia menilai kegiatan dalam menekan kegiatan demo yang berpotensi kerusuhan akan tepat jika ditangani dalam skala kecil dengan. Yakni pendekatan secara individual. Afif mengupamakannya dengan istilah ‘tenggak tonggo’ yang berporos pada pembangunan rasa sungkan.
“Jika anjuran demo yang berpotensi kerusuhan, dari provinsi, dari kabupaten melakukan pendekatan ke desa akan lebih efektif. Daripada acara formal di pusat kekuasaan yang melarang atau menganjurkan. Deklarasi kayak ini harusnya diperkecil lagi, mungkin sedikit lebih efektif,” ungkapnya. (Adv/AA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Pjs Bupati Rembang Sebut Tiga Potensi Komoditas Tanam Terbesar di Rembang
- Jelang Masa Tanam, Pjs Bupati Rembang Ingatkan Ketersediaan Pupuk
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Agama Hanya Rp 9.400
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati