Semarang, Mitrapost.com – Ratusan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menjalani tes urine sebagai bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkotika pada Rabu (21/10/2020).
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Emilwan Ridwan mengatakan, seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jateng mengikuti tes urine terdiri dari pejabat, staf, security, cleaning service, dan teknisi.
“Total ada 262 orang yang mengikuti tes urine,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan Narkotika Diselundupkan di Truk Pisang
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Ini juga merupakan instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung agar para ASN dan pegawai di Kejati Jateng terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dalam kegiatan hari ini, katanya, Kejati Jateng juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dengan pembiayaan dari DIPA.