Gencarkan Razia, Kasus Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Hampir 14.000

Kudus, Mitrapost.com Jumlah angka pelanggaran penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Kudus hampir mencapai 14.000.

Satpol PP Kudus mencatat tepatnya ada 13.835 kasus pelanggaran Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Jumlah pelanggaran sebanyak itu terjadi sejak 26 Agustus 2020, ketika diberlakukan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020, hingga 21 Oktober 2020,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah, Kamis (22/10/2020).

Kasus tersebut tercatat selama pelaksanaan operasi bersama tim gabungan dengan menyasar berbagai wilayah di Kabupaten Kudus.

“Belasan ribu pelanggaran tersebut meliputi teguran lisan sebanyak 662 kasus, teguran tertulis sebanyak 66 kasus, dan kerja sosial sebanyak 11.361 kasus,” katanya.

Baca Juga :   Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4.574 Kasus Hingga Bulan September

Baca juga: Lima Daerah di Jateng Jadi Pelanggar Protokol Kesehatan Terbanyak

Sementara pelanggar yang diberikan sanksi denda, kata dia, untuk perorangan sebanyak 1.720 orang dengan total denda Rp86 juta, sedangkan pelaku usaha tercatat ada 26 tempat usaha dengan total denda sebesar Rp5,2 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati