Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka mengantisipasi cuti bersama dan libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan memperpanjang Gerakan Pakai Masker.
Sebelumnya gerakan ini direncanakan berakhir pada Minggu, 25 Oktober 2020. Namun karena ada surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Kepala Daerah agar mengantisipasi libur panjang, gerakan ini pun diperpanjang hingga 1 November 2020.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Pati Haryanto Haryanto dalam Rapat Koordinasi dengan kepala sekolah se-Kabupaten Pati yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (22/10/2020).
“Ini ada surat edaran dari Gubernur untuk mengantisipasi libur panjang mulai dari dari 28, 29, 30, 31 (Oktober) sampai tanggal 1 (November) itu kan libur panjang barang kali ada yang pulang mudik yang dari Jakarta, dari luar daerah, itu kan kita ndak tahu (positif Covid-19 atau tidak),” ujar Haryanto.
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Minim, Gerakan Pakai Masker Diperpanjang
Pihaknya tidak mau kecolongan lagi seperti kasus Covid-18 pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Gabus. Di mana ada keluarga yang disambangi kerabatnya dari luar kota dan terindikasi positif Covid-19.
Hingga akhirnya warga Kecamatan Gabus tersebut tertular penyakit yang disebabkan virus corona baru ini.
“Kemarin dari Gabus itu ada keluarganya pulang dari luar daerah, rungmasane (dikira) sehat. Tapi, setelah balik ke sana tiba-tiba keluarganya (di Gabus) itu sakit (Covid-19). Disinyalir terkena itu,” tutur Haryanto.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa menambahkan menyikapi surat edaran ini pihaknya beserta oraganisasi perangkat daerah (OPD) lainnya akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) pada Senin (26/10/2020) mendatang.
“Senin pagi baru rakor,” tambah Hadi. (*)
Baca juga:
- Tekan Penyebaran Covid-19, Karang Taruna Ajak Masyarakat Disiplin Memakai Masker
- Meski Kasus Berangsur Surut, Operasi Yustisi di Rembang Tak Beringsut
- Panduan Penggunaan Masker dengn Baik dan Benar
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan