Pati, Mitrapost.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pemkab Pati menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pengurus Kecamatan Jakenan selenggarakan Sosialisasi Pemulasaran Jenazah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Aula kecamatan Jakenan, hari ini (27/10/2020).
Acara ini turut dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Jakenan, pihak Puskesmas, penyuluh bidang narkoba, karang taruna, PKK, Fatayat NU, dan kelompok dukungan sebaya (KDS) di Kecamatan Jakenan.
Baca juga: Samsat dan Satlantas Pati Buka Pelayanan SIM, BPKB dan STNK saat Libur Panjang
Camat Jakenan diwakili oleh Kasi Kesos Kecamatan Jakenan, Lambert Koslow mengatakan tujuan diadakannya acara ini adalah sebagai tindak lanjut dari beberapa temuan HIV/AIDS di Pati dan pemulasaran jenazahnya.
“Selama ini kita dikaburkan dengan informasi yang menyesatkan. Ketika mengetahui ada warga penderita HIV, sering sekali stigma masyarakat tidak mencipkatan suasana nyaman. Maka dari itu perlunya kita mengetahui bagaimana standar pemulasaran jenazah HIV AIDS yang benar,” kata Lambert dalam sambutannya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Gunakan Identitas Orang Lain untuk Kartu GSM, Sindikat Kartu Perdana Ditangkap Polres Pati
Kemudian, Abdul Haris selaku Ketua KPAK Pati dalam meterinya memaparkan, risiko infeksi HIV dapat dicegah dengan langkah ABCDE. A atau abstinence dapat diartikan dengan tidak melakukan hubungan seks selain dengan istri sah.
B atau be faithful diartikan selalu setia pada pasangan, C atau condom diartikan sebagai imbauan untuk menggunakan kondom pada setiap hubungan seks dengan orang berisiko.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Pati Gelar Sosialisasi Hingga Tes Urine
D atau drugs diartikan dengan jauhi penggunaan narkoba, dan E atau edukasi diartikan dengan selalu cari informasi terkait pencegahan HIV.
Acara inti dibawakan oleh Joko Leksono Widodo selaku Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes tentang tata cara pemakaman jenazah ODHA.
Secara garis besar Joko memaparkan, kerahasiaan tentang penyakit jenazah harus dijaga dan keluarga wajib mendampingi perawatan jenazah.
Baca juga: Hujan Semalam, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Kebumen Dilanda Banjir dan Longsor
Semua petugas, keluarga, dan masyarakat yang menangani sebaiknya mendapatkan vaksinasi Hepatitis B sebelum melaksanakan pemulasaran.
“Hindari kontak langsung dengan darah dan cairan Jenazah HIV/AIDS. Dan jenazah langsung dibungkus dengan plastik dan tidak boleh dibuka setelahnya,” pungkas Joko. (*)
Baca juga:
- Jasa Raharja Pati Mengalami Penurunan Penerimaan dan Klaim Selama Pandemi
- Libur Panjang, Polres Pati Padukan Operasi Zebra dan Operasi Yustisi
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati