Sedangkan, upaya peralihan tempat wisata yang penuh, pemkab Rembang tidak menyetujui terkait keputusan tersebut.
“Apa bisa kita alihkan. Mau apa ndak. Jika overload ditutup dulu saja,”pungkasnya.
Selain itu, pemkab Rembang akan mengawasi tempat-tempat wisata yang terdapat posko pengawasan oleh Polres, Satpol PP dan juga Kodim. (*)
Baca juga:
- Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik
- Kantongi Surat Izin Mendagri, Pjs Bupati Rembang Ikuti Pembahasan Raperda
- BPJS Kesehatan Gelar Anugerah Jurnalis 2020
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati