1,5 Bulan, Satpol PP Pati Jaring 1.500 Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, dari 1.500 pelanggar protokol kesehatan, 107 orang yang di antaranya dilaksanakan denda. Sedangkan yang lainnya dikenakan sanksi sosial.

“Ada 107 orang yang didenda dari personil (terkumpul) Rp 10.700.000 untuk instansi belum,” tuturnya.

Baca juga: Masih Zona Merah, Penegakan Protokol Kesehatan di Pekalongan Diperketat

Menurutnya sasaran Satpol PP bukan jumlah penghasilan dari denda. Tetapi kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu selain melakukan operasi yustisi, pihaknya juga sosialisasi di medsos.

“Sanksi itu kan edukasi. Yang penting bukan sanksinya tapi masyarakat juga teredukasi untuk menggunakan masker. Sehingga nantinya menjadi budaya,” jelasnya.

“Jadi kalau ndak memakai masker malu dan ada yang kurang. Dari pada sanksi terus tapi mereka tidak secara sadar melakukannya, jadi kita lebih baik melakukan edukasi,” tandasnya. (*)

Baca Juga :   Video : Polres dan Kodim Rembang Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Peduli Lindungi

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati