Khawatir Picu Gelombang PHK Akibat UMP Naik, Begini Kata Ganjar

Semarang, Mitrapost.com – Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen menuai berbagai respons. Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.

Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.

Baca juga: Video : Dua Tanggul Jebol, Bupati Pati Dijapri Ganjar

“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (2/11/2020).

Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.

Baca Juga :   HUT Jateng 70, Ganjar Siapkan Berbagai Skenario Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati