Baca juga: Video : Pedagang Dinyatakan Positif, Wisata Pantai Karang Jare Rembang Kembali Ditutup
Sedangkan, dari pihak Purwono, bahwa pihaknya menegaskan pengawasan akan dilakukan dalam 14 hari ke depan sebagaimana kebijakan yang berlaku dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“14 hari tetap memantau karena prosedur covid melakukan pemantauan 14 hari ke depan,” pungkasnya.(*)
Baca juga:
- Pemerintah Rembang Bakal Cabut Izin Wisata yang Tak Patuhi Prokes
- Pengelola Membandel, Dinbudpar Rembang Tak Segan Cabut Perizinan Tempat Wisata
- Libur Panjang, Pemkab Pati Sasar Tempat Pariwisata
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati