Tahun Ini, 525 Koperasi di Pati Dibubarkan Kementerian

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM), Wahyu Setyati menyatakan sebanyak 525 Koperasi di Kabupaten Pati telah dibubarkan oleh Kementerian tahun ini.

“Pembubaran koperasi dari kementerian baru saja selesai. Prosesnya panjang, sudah mulai sejak tahun 2017. Kementerian memberikan data,  kita (Dinkop UMKM) memverifikasi ke lapangan apakah betul koperasi ini layak dibubarkan,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Permudah Konsumen, Komisi D Minta Dinas Koperasi Buat Aplikasi Database

Wahyu mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena banyak koperasi yang tidak aktif. Dibuktikan dengan sudah tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) 3 tahun berturut-turut, agenda wajib koperasi, dan tidak mengisi aplikasi ODS (pendataan perkembangan) ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga :   Stok Beras di Bulog Pati Aman Hingga Panen Tahun Depan

Diterangkan bahwa koperasi yang dibubarkan asetnya dipastikan sudah nol dan sudah tidak mempunyai tanggungan kepada anggota sehingga sudah sesuai standar untuk dibubarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati