Semarang, Mitrapost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah meminta kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi dihentikan.
Hal ini menyusul meningkatnya status gunung yang terletak di Provinsi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta menjadi siaga.
“Kami meminta para pelaku wisata untuk tidak melakukan kegiatan wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III termasuk pendakian Gunung Merapi,” imbau Plt. Kalakhar BPBD Jawa Tengah Safrudin saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).
Selain tempat wisata, peningkatan status Gunung Merapi menjadi Siaga membuat aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi pada KRB III dihentikan.
Baca juga: Asap Putih Setinggi 250 Meter Terpantau Muncul di Gunung Merapi Pagi Ini
Pihaknya memperkirakan, jika skenario terburuk terjadi maka potensi letusan Gunung Merapi, sama seperti potensi pada letusan tahun 2006.
“Saat ini potensi ancaman tidak seperti pada tahun 2010. Jika terjadi letusan maka diperkirakan menyerupai letusan pada tahun 2006,” jelas dia.