Situbondo, Mitrapost.com – Dua pelaku pembunuhan terhadap Mingso alias Eko Prayitno (67), warga Situbondo, kini dalam pemeriksaan setelah diamankan pihak kepolisian.
“Infonya begitu (pelaku ditangkap). Sekarang ini kami masih pendalaman. Insyaallah nanti kita rilis,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i melansir Detik, Selasa (10/11/2020).
Menurut keterangan saat ini, pelaku berinisial N dan J. Keduanya merupakan warga Kecamatan Asembagus, dan dikabarkan masih bertetangga dengan korban.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah beberapa jam kejadian berkat peran aktif perangkat Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar. Pelaku N memilih menyerahkan diri ke Kantor Desa Curahkalak dan langsung diamankan oleh perangkat desa.
“Diamankan di dekat kantor desa. Dia menyerahkan diri. Langsung kami antar ke polsek,” kata Kepala Desa Curahkalak, Matnaji.
Baca juga: Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo
Usai mengamankan N, polisi langsung memburu rekannya berinisial J. Pelaku berusia 20 tahunan ini diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Tegalsari Kecamatan Arjasa.