Dua Pelaku Pembunuhan di Situbondo Ditangkap, Salah Satunya Menyerahkan Diri

Situbondo, Mitrapost.com Dua pelaku pembunuhan terhadap Mingso alias Eko Prayitno (67), warga Situbondo, kini dalam pemeriksaan setelah diamankan pihak kepolisian.

“Infonya begitu (pelaku ditangkap). Sekarang ini kami masih pendalaman. Insyaallah nanti kita rilis,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i melansir Detik, Selasa (10/11/2020).

Menurut keterangan saat ini, pelaku berinisial N dan J. Keduanya merupakan warga Kecamatan Asembagus, dan dikabarkan masih bertetangga dengan korban.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah beberapa jam kejadian berkat peran aktif perangkat Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar. Pelaku N memilih menyerahkan diri ke Kantor Desa Curahkalak dan langsung diamankan oleh perangkat desa.

“Diamankan di dekat kantor desa. Dia menyerahkan diri. Langsung kami antar ke polsek,” kata Kepala Desa Curahkalak, Matnaji.

Baca Juga :   Istri Selingkuh, Pria Bakar 2 Anaknya di Pekanbaru

Baca juga: Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo

Usai mengamankan N, polisi langsung memburu rekannya berinisial J. Pelaku berusia 20 tahunan ini diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Tegalsari Kecamatan Arjasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati