Pati, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Pati kembali memanggil pihak rumah sakit Soewondo Pati untuk memberikan keterangan tentang isu bahwa pihak RSUD Soewondo meng-covidkan pasien.
Salah satu perwakilan pihak rumah sakit, dr. Joko Subiyanto menjelaskan jika pihak RSUD Soewondo dalam menangani kasus Covid-19 sudah berpedoman seperti prosedur dari Kementerian Kesehatan RI.
Namun saat ini, pedoman pencegahan dan pengendalian dari Kemenkes RI sudah mengalami revisi kelima kalinya. Dimana istilah PDP dan ODP saat ini sudah tidak digunakan dan diganti menjadi kasus suspek, probable, dan konfirmasi.
Menurut dr. Joko, perubahan istilah tersebut yang membuat masyarakat bingung sehingga menimbulkan rumor. Salah satunya adalah kasus probable yang merupakan kasus suspek dengan gejala acute respiratory distress syndrome atau ISPA berat. Pasien dengan kasus probable ini kemudian meninggal dengan gejala klinis seperti Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
“Sesuai prosedur meskipun hasil swab belum keluar, dan pasien sudah meninggal dunia maka pemulasarannya wajib menggunakan protokol Covid-19,” jelas dr. Joko pada forum rapat di ruang paripurna, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Dewan Sidak Pelayanan UPT RSUD RAA Soewondo Pati
Pihaknya juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit mendiagnosa pasien berdasarkan pemeriksaan medis dan telah sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Kita juga tidak semudah itu mengcovidkan pasien dan semua itu butuh pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto meminta Tim Gugus Tugas Kabupaten Pati membentuk tim edukasi untuk memberikan sosialisasi tentang kasus tersebut dengan menempatkan nara sumber di setiap puskesmas.
“Sehingga hari ini bertujuan supaya masyarakat tidak membuat statement yang kurang tepat terkait dengan pasien Covid-19,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Dewan Tepis Isu Pemberian Status Positif pada Pasien Covid-19 demi Keuntungan
- Dinkes Pati Jawab Isu Rumah Sakit Covidkan Jenazah Pasien
- Penolakan Jenazah Covid-19, Dewan Harap Tak Terjadi di Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati





