Pati, Mitrapost.com – Pencapaian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah telah berkontribusi berupa dividen yang masuk ke kas daerah tahun 2020 senilai Rp19 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Darbi melalui pendapat akhir fraksi partai PPP dalam forum rapat paripurna minggu kemarin.
Baca juga: Dewan Pati Rekomendasikan Bentuk Tim Edukasi Covid-19 di Masyarakat
Darbi menyebut, bahwa hal ini merupakan prestasi perbankan yang baik dan perlu ditingkatkan terus, dengan harapan pada penyertaan modal dari APBD tahun anggaran 2021 ini benar-benar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga lebih diprioritaskan pada pemberdayaan usaha mikro dan menengah dengan memberikan kemudahan modal usaha dan memberikan solusi yang terbaik terhadap kredit bermasalah yang diakibatkan oleh menurunnya intensitas usaha rakyat yang disebabkan oleh dampak covid-19 ini,” terangnya.
Baca juga: Dewan Yakin Pembangunan Jalan Jolong Tingkatkan Wisatawan di Pati
Tidak hanya itu, Darbi juga memberikan catatan bahwa dalam penyertaan modal ini harus tetap menjaga penerapan prinsip kehati-hatian “Prudential principle” dan senantiasa berpedoman pada pasal 29 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1992 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan yang menegaskan bahwa wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan ketutupan modal kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha Bank dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian tersebut.(ADV/AR/AZ/SHT).
Baca juga:
- Dewan Pati Minta Pemdes Tak Jadikan PTSL ‘Lahan Proyek’
- Dewan Apresisasi BPN yang Telah Menyertifikat 67 Persen Tanah di Pati
- SMP IT Pati Gelar Upacara Virtual, Dewan : Menumbuhkan Jiwa Kepahlawanan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati