“Uang hasil pungutan liar dibagi rata pak. Bagi yang jaga,” terang Encu.
Encu mengaku kapok melakukan aksi pungutan liar. Ia bersama rekanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya.
“Saya berjanji tidak akan ulangi perbuatan ini. Jika kedepan saya pungli lagi sama rekan-rekan maka kami siap di pidana. Saya minta maaf pak sama warga dan pengendara yang saya mintai uang karena saya meresahkan,” ucao Encu.
Baca juga: Plt Bupati Kudus Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Suap PDAM
Aksi pungli ini terjadi akibat molornya pembangunan jembatan yang roboh diterjang banjir bandang 2018 silam. Masyarakat justru memanfaatkan ketiadaan jembatan permanen untuk mencari keuntungan sendiri.
Pejabat Sementara Kepala Desa Cipatujah, Romlan meminta maaf atas pungli yang melibatkan warga Desanya. Ia meminta agar pembangunan Jembatan Permanen segera dikebut pengerjaanya.
“Adanya pungli ini karena berlarut larut pengerjaan jembatan. Saya minta disegerakan. Kalau masih lama pasanglah rambu lalu lintas biar masyarakat juga bisa melepas arus lalin di jembatan. Setelah kejadian ini saya akan tempatkan linmas di jembatan untuk atur lalu lintas,” katanya. (fp)