Sempat Mengeluarkan Golok, Dua Residivis Spesialis Bajing Loncat di Bima Kini Diringkus

Bima, Mitrapost.com Satuan Reskrim Polsek Rasana’e Barat Kota Bima meringkus dua residivis spesialis bajing loncat, JN (38) dan M (23) yang merupakan warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya bahkan disertai dengan tindak kekerasan di sekitar lokasi Pasar Raya Amahami dan di sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Bima.

Kepala Satuan Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat, IPDA Dediansyah mengatakan, pengintaian terhadap pelaku dilakukan setelah mendapatkan informasi tersebut. Mereka diintai saat akan melakukan aksinya disalah satu lokasi pusat perbelanjaan di Kota Bima.

“Kemudian langsung ditangkap dan diamankan petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga :   Bupati Blora Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap PT Dirgantara Indonesia

Baca juga: Apes, Baru Nyuri Baju Residivis Tertangkap Basah Gara-gara Batuk

Dediansyah melanjutkan, pada saat melakukan penangkapan, salah satu dari kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah golok dan mengancam petugas. Namun dengan sigap anggota berhasil membekuk kedua orang pelaku tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati