Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Diamankan Pihak Kepolisian

Mitrapost.com– Penganiaya perawat RS Siloam Palembang, kini telah diamankan oleh pihak Polrestabes Palembang, serta ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dengan inisial JT telah melakukan penganiayaan terhadap perawat dengan insial CRS. Hal itupun diakui oleh tersangka ketika gelar perkara di Polrestabes Palembang.

Ia mengaku, merasa emosi ketika tangan sang anak mengeluarkan darah karena pencabutan jarum infus. Ia juga mengatakan, merasa kelelahan selama menjaga anaknya.

Baca Juga: Sempat Buron, Satreskrim Polres Blora Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

“Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya,” ujar JT (17/4/2021)

Baca Juga :   Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Sumut

JT menyampaikan permohonan maaf, atas tindakan yang sudah dilakukan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam tersebut.

“Di bulan Ramadan ini, saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan,” ujar JT

Baca Juga: Dewan Pati Dorong Pemkab Menindaklanjuti Kasus Penganiayaan TKI Asal Sukolilo

Akibat penganiayaan yang dilakukan JT, perawat CRS mengalami luka lebam. Sebagaimana rekaman yang beredar di Twitter.

Video berdurasi 35 detik tersebut, memperlihatkan penganiayaan korban CRS, yang juga diselamatkan oleh perawat lain.

Berdasarkan keterangan Kompol M Abdullah, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang, penganiayaan terjadi pada 15/4/2021, sekitar pukul 13.40 WIB.