Curi Emas demi Beli Miras, Dua Pria Congkel Rumah Warga di Kuningan

Kuningan, Mitrapost.com Pria berinisial H (40)  nekat mencuri perhiasan emas di rumah warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Dalam keterangannya, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik menyebutkan tersangka H merupakan warga Palembang yang tinggal di Desa Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

H nekat mencuri perhiasan berupa gelang emas dengan cara membobol rumah korban bernama Ratna Komalasari (54)  bersama seorang rekannya berinisial E (34) yang saat ini masih berstatus DPO.

“Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial H. Tersangka ini bersama rekannya yang masih DPO membobol rumah korbannya di Kelurahan Purwawinangun dan mengambil perhiasan berupa gelang emas,” kata Lukman dalam keterangan pers Senin (16/11/2020).

Baca Juga :   Bar di Jakarta Dilarang Jual Miras Selama Ramadan

Baca juga: Gondol Emas Senilai 2 Miliar, Komplotan Perampok Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Lukman menjelaskan, aksi keduanya dilakukan pada 28 Agustus 2020 lalu. Tersangka H dan E berboncengan menggunakan sepeda motor mengelilingi rumah korban untuk melihat situasi. Setelah dirasa aman dan tidak ada orang dalam rumah, H kemudian masuk dengan mencongkel pintu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati