Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah menyerahkan 100 bidang sertifikat program daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan di Pendopo Balai Desa setempat, Kamis (19/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur melalui sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman, Joestiennarni mengatakan, ke depannya Rembang akan menjadi salah satu wilayah industri. Banyak hal yang harus dipersiapkan dengan baik salah satunya melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan kawasan industri.
Baca juga: Disbudpar Rembang Kembali Usulkan Dua Tempat sebagai Warisan Dunia
Dalam hal ini, berkaitan dengan konsep pembangunan kawasan industri yaitu alih fungsi lahan. Dengan begitu akan memudahkan dalam proses pembuatan aturan dan pengambilan keputusan agar dapat mencapai keinginan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Dan tentu saja agar kita dapat tetap mempertahankan Kabupaten Rembang dengan lahan pertaniannya. Agar ke depan Kabupaten Rembang dapat meningkatkan produksi pertanian dengan proses intensifikasi,” ujarnya, Kamis (19/11/2020).