Lamongan, Mitrapost.com – Gara-gara masalah utang RS (23) yang merupakan warga Kecamatan Sekaran, Lamongan menganiaya tetangganya, Karmolan (74). Akibatnya korban tewas saat mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, RS menjelaskan tindakannya itu lantaran kesal ketika korban melempari rumahnya dengan batu untuk menagih utang. Saat itu pelaku sedang tidur karena insiden itu terjadi pada dini hari, Sabtu (21/11/2020).
“Spontan saja (melakukan penganiayaan). Emosi karena saat itu rumah terus digedor dan dilempari batu,” kata RS, Selasa (24/11/2020).
RS mengakui, orangtuanya memiliki utang kepada korban sebanyak Rp 10 juta sekitar enam bulan lalu. Uang pinjaman itu digunakan untuk membangun rumah yang ditempati RS. Sampai saat ini utang tersebut belum dibayar.
Perangkat desa sempat memediasi keluarganya dan korban terkait masalah utang itu. RS tak menjelaskan kesepakatan antara keluarganya dan korban terkait mediasi itu. Ia kesal karena korban tetap menagih utang hingga terjadi insiden pelemparan batu tersebut.