Baca juga: Jelang Masa Tanam, Pjs Bupati Rembang Ingatkan Ketersediaan Pupuk
Menanggapi masalah tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengakui ada pengurangan pupuk bersubsidi. Ia merinci pengajuan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), oleh pemerintah pusat kuotanya hanya disetujui 70 persen saja.
“Memang benar ada pengurangan, itu dari pemerintah pusat,” terangnya.
Mengingat pada 01 September lalu, kebijakan penebusan pupuk yang semula lewat RDKK, kini diganti harus memakai Kartu Tani. Namun dalam perjalanannya Kartu Tani ternyata masih mengalami sejumlah kendala, terutama soal jumlah uang dalam rekening yang tiba-tiba berkurang begitu saja sebelum adanya pemakaian.
Baca juga: Penutupan TMMD, Pemkab Rembang Inginkan Lomba Pemanfaatan Hasil TMMD
Hal ini karena dihitung dengan penebusan pupuk saat petani masih menggunakan RDKK tahun ini yang belum mampu dikomunikasikan dengan baik oleh pihak terkait.