Samarinda, Mitrapost.com – Seorang ayah berinisial PS (32) di Samarinda tega menyetubuhi anak gadisnya hingga hamil.
Kasus amoral tersebut dikonfirmasi Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo usai menerima laporan dari korban.
“Hari Jumat (20/11/2020) lalu kami menerima laporan dari korban, ditemani keluarga dan ibu korban. Korban masih berusia 14 tahun dan masih pelajar,” jelas Iptu Teguh Wibowo pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Teguh menjelaskan, korban mengungkap tindakan amoral ayah kandungnya kepada bibinya. Cerita korban kemudian disampaikan oleh bibinya kepada ibu korban.
“Sebelum terungkap, ibu korban pernah menanyakan perubahan tubuh si korban. Namun oleh korban dijawab tidak ada apa-apa. Namun terakhir saat mengetahui dirinya hamil, barulah korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada bibinya,” kata Teguh.
“Karena takut, akhirnya kini korban hamil 8 bulan lebih ini. Karena pelaku telah melakukan perbuatannya berkali-kali,” imbuh Teguh.