Ayah di Samarinda Perkosa Anak Gadisnya Hingga Hamil 8 Bulan

Samarinda, Mitrapost.com Seorang ayah berinisial PS (32) di Samarinda tega menyetubuhi anak gadisnya hingga hamil.

Kasus amoral tersebut dikonfirmasi Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo usai menerima laporan dari korban.

“Hari Jumat (20/11/2020) lalu kami menerima laporan dari korban, ditemani keluarga dan ibu korban. Korban masih berusia 14 tahun dan masih pelajar,” jelas Iptu Teguh Wibowo pada Rabu (25/11/2020) pagi.

Teguh menjelaskan, korban mengungkap tindakan amoral ayah kandungnya kepada bibinya. Cerita korban kemudian disampaikan oleh bibinya kepada ibu korban.

“Sebelum terungkap, ibu korban pernah menanyakan perubahan tubuh si korban. Namun oleh korban dijawab tidak ada apa-apa. Namun terakhir saat mengetahui dirinya hamil, barulah korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada bibinya,” kata Teguh.

Baca Juga :   Polres Pati Amankan Pengedar dan Peserta Pesta Narkoba di Dua Desa Kabupaten Pati

“Karena takut, akhirnya kini korban hamil 8 bulan lebih ini. Karena pelaku telah melakukan perbuatannya berkali-kali,” imbuh Teguh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati