Selidiki Kasus Pencurian di Wisata Senggigi, Polres Lombok Bongkar Sindikat Curat Lintas Pulau

Mitrapost.com Sindikat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tempat wisata Senggigi berhasil diungkap Tim Puma Polres Lombok Barat bersama Tim Opsnal Polsek Senggigi. Saat ini pelaku sudah diamankan sementara satu lagi masih dalam pengejaran.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo membeberkan kasus curat ini terjadi di sekitar Jalan Raya Senggigi, dengan modus operandi memecah kaca bagian kanan mobil. Lalu pelaku mencongkel menggunakan obeng.

“Peristiwa berawal saat korban melakukan aktivitas, beberapa saat kemudian diketahui bahwa kendaraannya dirusak oleh pelaku, dan barang-barang yang ada di salam kendaraan itu diambil, Sabtu (31/10/2020),” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Dua orang tersangka pelaku utama berhasil diamankan, di antaranya berinisial SA, laki-laki 44 tahun warga Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kota Makasar, Sulsel dan DF, laki-laki 29 tahun warga Kota Makassar, Sulsel.

Baca Juga :   Tingkatkan Wisatawan, Dewan: Fasilitas Wisata di Pati Perlu Diperbaiki

“Dari hasil penyelidikan dan kegiatan penyidikan sementara yang kita lakukan, pelaku dari kejadian ini sebanyak tiga orang. Dua orang sudah tertangkap dan satu orang masih kita lakukan pengejaran dan status yang bersangkutan kita nyatakan sebagai DPO, Senin (23/11/2020),” ujarnya.

Baca juga: Satu dari 6 Pelaku Sindikat Curanmor di Banyumas Kena Tembak Sebelum Diringkus

Kemudian tersangka yang lain, yaitu sebanyak tiga orang tersangka juga diamankan di mana kapasitasnya adalah sebagai penadah.

“Modus operandi yang dilakukan dari pelaku ini yaitu pertama mereka mengintai korbannya, setelah mengintai korbannya kemudian menentukan siapa yang menjadi sasaran,” imbuhnya.

Setelah ditentukan siapa yang menjadi sasaran, kemudian pelaku utama ini menggunakan alat semacam obeng untuk memecahkan kaca mobil dari korban.

Baca Juga :   Sudah Rampok Pemulung, Korban Dianiaya Hingga Tewas

“Setelah kaca mobil korban pecah, kemudian barang-barang yang ada di dalam kendaraan tersebut diambil oleh pelaku. Namun setelah dua minggu penyelidikan yang dilakukan, kita telah melakukan penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan di Dusun Lemokek, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati