Purwokerto, Mitrapost.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah berhasil mengamankan enam dari delapan pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Banyumas dan sekitarnya.
Keenam pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (11/11/2020).
“Anggota sindikat ini sebenarnya delapan orang, yang terdiri atas enam orang dari Garut dan dua orang dari Lampung. Akan tetapi, kami baru berhasil menangkap enam orang, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka.
Sindikat curanmor ini berhasil diungkap pada Senin (9/11/2020) setelah kepolisian menerima laporan kejadian pencurian sepeda motor Beat di wilayah Polsek Sokaraja pada hari Minggu (8/11/2020) yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca juga: 10 Pelaku Curanmor di Bandara Soetta Dibekuk Polisi
Adapun enam orang yang berhasil ditangkap adalah MKS, warga Jabung, Kabupaten Lampung, serta DWS, WBA, YSA, FMS, dan SHD, warga Cibalong, Kabupaten Garut.