Mitrapost.com – Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto membenarkan penangkapan empat orang terkait kasus dugaan prostitusi online. Dua di antaranya merupakan publik figur berinisial ST dan MA.
Lihat juga : Video : Dijebak Pacar, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi 6 Pemuda