Pati, Mitrapost.com – Masa pengajuan pendaftaran bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berakhir pada 26 November 2020 lalu.
Saat ini Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati sedang melakukan tahapan verifikasi terhadap UMKM. Dan yang lolos dalam tahapan ini nantinya akan diajukan kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) agar diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
“Tgl 26 mas. Terakhir. Ini kami tahap verifikasi untuk kirim ke Kemenkop UKM,” ujar Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendri Kristianto kepada Mitrapost.com Sabtu (28/11/2020).
Pengajuan pendaftaran bantuan UMKM tahap II dibuka pada 16 Oktober hingga 26 November 2020 lalu. Dalam pelaksanaannya Dinkop UMKM Pati memutuskan membuka pendaftaran bantuan bagi pelaku UMKM digelar melalui online di laman http://bit.ly/BPUMDinkopPati.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap II di Pati Lewat Online
Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa di kantor Dinkop UMKM Kabupaten Pati seperti yang terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran bantuan UMKM tahap I yang menimbulkan kerumunan saat menjelang akhir pendaftaran.
Dalam tahapan pertama itu pihaknya telah merekomendasikan 62 ribu lebih pelaku UMKM Pati kepada Kementrian Koperasi dan UKM untuk diberikan bantuan.
Namun, banyak yang tidak lolos atau tidak mendapatkan bantuan yang senilai Rp 2,4 juta ini. Hal ini terjadi karena para pelaku UMKM tersebut tidak masuk kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Maka dari itu, di tahapan yang kedua ini pihaknya memperketat pengajuan dan melakukan verifikasi. Hal ini agar pelaku UMKM yang mengajukan benar-benar sesuai kriteria yang ada dan mendapatkan bantuan untuk modal ini. (*)
Baca juga:
- Dinkop UMKM Pati Gandeng 100 Pengusaha untuk Pengadaan 50.000 Masker
- Jokowi Wanti-Wanti Dana Bantuan UKM Tidak Digunakan untuk Keperluan Konsumtif
- Akan Resesi, Dewan Imbau Dinkop UMKM Harus Turun Tangan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan






