Jakarta, Mitrapost.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widoso melarang penerima bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM) menggunakan dana yang diterima untuk membeli telepon genggam.
Presiden ingin bantuan dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha. “Hati-hati, jangan dibelikan handphone sisanya, harus disimpan kalau-kalau perlu untuk perluasan usaha,” ungkap Jokowi saat membagikan BPUM ke beberapa pedagang kecil di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (29/9/2020).
Ia juga meminta para pedagang bisa berpikir layaknya seorang pengusaha, di mana dana yang ada digunakan semaksimal mungkin untuk menambah produk yang akan dijual. Bisa juga untuk membeli kebutuhan bahan baku.
“Yang pedagang asongan misalnya, Rp2,4 juta tadi dipakai untuk perbanyak produk yang akan dijual, berpikirnya harus seperti pengusaha. Jangan sampai itu ada sisa kemudian dibelikan ke hal-hal yang konsumtif,” jelasnya.
Baca juga: Masa Pandemi, Pemkab Blora Dorong Pelaku UKM Lakukan Pemasaran Digital