Selepas berkhotbah, Rasulullah memutuskan untuk pulang ke kediamannya. Kemudian, Zainab istri Abdullah bin Mas’ud mendatanginya dan mengutarakan niatnya untuk bersedekah.
“Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.”
Rasul pun menegaskan, “Memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak diberikan sedekah daripada orang lain.” (HR. Bukhari: 1462)
Sementara menurut Syekh Zainuddin Al-Malyabari dalam kitabnya Fathul Mu’in mengutarakan ada urutan skala prioritas pemberian sedekah.
“Memberikan sedekah sunnah kepada kerabat yang tidak menjadi tanggung jawab nafkahnya itu lebih utama. Baru kemudian kerabat paling dekat berikutnya, berikutnya yang bersumber dari keluarga yang haram dinikah (mahram), suami/istri, kemudian kelurga non-mahram, keluarga dari ayah ibu, mahram sebab sepersusuan, berikutnya adalah mertua.” (Zainudin Al-Malyabari, Fathul Muin, [Dar Ibnu Hazm, cetakan I], halaman 257)
Baca juga: Doa Akhir Tahun, Mengharap Secercah Kebaikan dan Pengampunan
Dari uraian tersebut, Imam Nawawi memberikan catatan menarik yang mengutip dari ashabus Syafi’i bahwa skala prioritas sebagaimana urutan-urutan di atas semestinya tetap harus mempertimbangkan tentang kemampuan finansial penerima. Artinya keluarga yang masuk kategori mustahiq zakat lebih utama untuk didahulukan daripada orang lain.
“Menurut sahabat-sahabat kami, disunnahkan pada sedekah yang sunnah, zakat, kaffarah untuk diterimakan kepada sanak kerabat jika memang mereka adalah orang yang masuk kategori mustahiq zakat. Jika mereka masuk kategori tersebut, lebih utama daripada diberikan kepada orang lain.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 220). (fp)
Baca juga:
- Pandemi Melanda, Berikut Amalan Agar Dilapangkan Rezeki
- Doa Agar Dicintai Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang
- Tuntunan Allah kepada Umat Islam Saat Menghadapi Musibah
Sebagian artikel ini telah tayang di NU Online dengan judul ‘Lebih Utama Mana, Sedekah kepada Keluarga atau Orang Lain?‘