Hak Jawab: RS KSH Sebut Telah Penuhi Standar Pengolahan Limbah

Pati, Mitrapost.com – Direktur RS Keluarga Sehat, dr. Kelvin Kurniawan, M.Kes mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai undang-undang yang berlaku. Khususnya dalam hal pengelolaan limbah.

Kelvin menjamin bahwa tidak ada kebocoran air limbah dari RS yang ia pimpin. Menurutnya, pihak RS secara rutin melakukan pemantauan debit dan neraca air limbah.

Menurut keterangan Kelvin, incinerator milik KSH telah mengantongi izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Dengan demikian, KSH memiliki kewajiban untuk melaporkan pemeriksaan uji emisi gas pembakaran incinerator sesuai standar operasional prosedur.

“Kami memastikan bahwa kami telah memenuhi standar yang telah dipersyaratkan tersebut dan hal tersebut telah diverifikasi oleh Tim GAKKUM KLHK pada pertengahan tahun 2020 ini,” kata Kelvin dalam keterangan tertulisnya kepada Mitrapost.com, Sabtu (5/12/2020).