Rembang, Mitrapost.com – Pasca menjadi saksi dalam perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Rembang di tingkat Kecamatan pada Sabtu (12/12/2020) kemarin, rumah serta mobil saksi 01 Harno – Bayu diduga diteror dengan pelemparan cat oleh orang tak dikenal pada Minggu (13/12/2020) dini hari.
“Saya baru mengetahui kejadian ini pada pukul 08.00 WIB, setelah rumah saya diketuk oleh tetangga. ketika saya keluar, ada dua bungkus plastik berisikan cat minyak yang sudah dilemparkan dan mengarah ke mobil tepatnya dibagian kaca depan mobil dan teras rumah saya,” terang Darmawan Budiharto, selaku saksi Harno – Bayu pada rekap Kecamatan Rembang kota.
Baca juga: Guru di Rembang Positif Covid-19, Tak Kontak dengan Siswa
Darmawan menceritakan kemarin, ia menolak hasil rekapitulasi suara tingkat Kecamatan dengan tidak menandatangani berita acara. Karena dalam pelaksanaan Pilkada Rembang 9 Desember 2020 kemarin, sarat kejanggalan.
Temuan dugaan kecurangan bermunculan dalam proses rekap suara di sejumlah Kecamatan.