Tak Ada Pecah Kongsi, Hafidz-Hanies Akan Gelar Rekonsiliasi

Rembang, Mitrapost.com – Setelah sempat bersaing ketat dalam Pilkada pasangan calon Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’ menegaskan siap melakukan rekonsiliasi dengan pasangan calon Harno – Bayu Andriyanto, namun hal itu tak dilaksanakan langsung, melainkan setelah pelantikan.

Saat konferensi pers di Alun-Alun Rembang, Rabu (16/12/2020) Hafidz menuturkan upaya semacam itu akan berjalan secara alami.

Baca juga: Dua DPRD Rembang Terpapar Covid-19, Tak Pengaruhi Kinerja Dewan

Hafidz menyebut figur Harno dan Bayu Andriyanto tidaklah asing baginya. Harno merupakan ketua DPC Partai Demokrat, lama menjadi tetangganya di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan. Sedangkan Bayu Andriyanto masih sebagai wakil bupati saat ini.

“Temen kita sendiri, sahabat kita semua. Jadi sudah nggak asing lagi, “ katanya.

Baca Juga :   Sistem AKIP Rembang Raih Predikat B

Lalu bagaimana ia menanggapi pertanyaan dari wartawan, terkait menjaga hubungan satu sama lain, agar kelak tidak mengalami pecah kongsi di tengah memimpin pemerintahan. Hafidz menegaskan sudah ada komitmen menjaga. Meski sekalipun tidak ada komitmen, Hafidz menilai hal yang sebaiknya dilakukan adalah fokus bersama-sama merealisasikan program kebijakan untuk masyarakat Rembang.

Baca juga: Unggul Rekapitulasi, Hafidz-Hanies: Ini Kemenangan Bersama

“Soal pecah kongsi, nggak ada. Sejak awal kita komitmen menjaga kepemimpinan di Kabupaten Rembang,” ujarnya di halaman alun-alun.

Sementara itu, calon Wakil Bupati terpilih, Hanies Cholil Barro’ menjelaskan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 09 Desember, hanya 3,5 tahun, karena tahun 2024 akan berlangsung Pilkada serentak bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Baca Juga :   Saksikan Kerumunan di Terminal, Cawabup Bayu Kampanyekan Protkes

Baca juga: Video : Hafidz-Hanies Masih Unggul Sementara, Kantor Bupati Rembang Kebanjiran Ucapan Selamat

Menurutnya, sangat sempit, sehingga kita butuh untuk fokus saja merealisasikan program-program bupati dan perlu ada percepatan guna mewujudkan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Biasanya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati kan 5 tahun, tapi ini kemungkinan hanya 3,5 tahun. Kita perlu inovasi-inovasi,” pungkas Hanies. (*)

Baca juga: 

Tonton video “Dua Anggota DPRD Rembang Positif Covid-19”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Pernikahan di Masa PPKM Darurat Hanya Boleh Dihadiri Enam Orang

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati