Berkas Lengkap, Kasus Proyek Jalan Lodan-Kalipang Masuk Meja Hijau

Rembang,  Mitrapost.com – Berkas perkara (BP) dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan jalan Lodan – Kalipang, Sarang, Rembang,  yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 lalu dengan nilai proyek sekitar Rp3 miliar, sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Semarang.

Hal tersebut diakui Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito menyampaikan berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau penyelidikan sudah dinyatakan lengkap.

Baca juga: Banyak Jalan Rusak Akibat Diguyur Hujan, Rembang Mulai Kebut Perbaikan

“Berkas Perkara (BP) P21, silahkan dikonfirmasi ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rembang, Leo membenarkan bahwa satu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga :   Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Pati Lakukan Rekayasa Lalin di Jalur Pantura Juwana Rembang

Baca juga: Rembang Sabet Penghargaan Kabupaten Inovatif dari Kemendagri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati