Rembang, Mitrapost.com — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dilantik menjadi pejabat fungsional, Rabu (23/12/2020). Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Aula lantai 4 kantor Bupati Rembang.
Kesempatan tersebut, Hafidz mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Ia berharap para pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dengan amanah.
Baca juga: Rembang Peroleh Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi 500 Ton
Penyetaraan dari Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan momentum bagi sivitas Pemerintah Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
“Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan berkompeten agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif, dan inovatif,” tuturnya.
Baca juga: Rembang Sabet Penghargaan Kabupaten Inovatif dari Kemendagri
Dengan pelantikan pejabat fungsional maka penilaian kinerja menjadi lebih fleksibel dan dapat mempercepat kenaikan pangkat. Pasalnya, Kenaikan pangkat pejabat struktural, tentunya harus menunggu 4 tahun lamanya. Tetapi sebagai SDM tenaga fungsional, bisa lebih cepat lagi karena sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan, kapasitas, dan disiplin di dalam melaksanakan tugas-tugas.