Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Edi Siswanto mengatakan, di Pati belum banyak pasien sembuh Covid-19 yang mendonorkan plasma darahnya karena persyaratannya yang ketat.
Plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, kemudian diproses untuk ditransfusikan kepada pasien Covid-19.
Baca juga: Mutasi Covid-19 di Inggris Rentan Infeksi Anak-anak
“Dengan mentranfusikan plasma dari mantan penderita kepada yang sakit, itu akan mempercepat antibodi pasien melawan penyakit. Itu memang terapi yang sekarang terus kita dorong. Terus terang syaratnya ketat tidak semua orang bisa menjadi donor,” kata Edi kepada Mitrapost.com, Rabu (23/12/2020).
Syarat pertama kata Edi, transfusi darah harus dilakukan dengan golongan darah yang sejenis.
Baca juga: Video : Gus Mus-Ganjar Minta Kiai Bikin Forum Tangani Covid-19 di Ponpes
“Karena virus ini tidak ada obatnya, tapi bisa diursir dengan antibodi atau penambahan antibodi dari golongan darah sejenis. Kalau yang sakit B yang ditranfusi golongan darah nya harus sama,” imbuhnya.