Baca juga: DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang
Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.
“Uang palsu biasanya terjadi di sekitar lebaran dan hari besar. Mereka (pelaku) mencari jalan pintas mendapat keuntungan,” terangnya.
Sementara, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 persen dibanding 2019.
“Kasus narkoba naik menjadi 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%,” imbuhnya.
Sementara napi asimilasi di wilayahnya, Kapolda menyebut terdapat 5.215 narapidana asimilasi dan yang kembali tertangkap karena melakukan kejahatan yaitu 36 orang.
“Di Polda Jateng mempunyai napi asimilasi 5.215 orang, yang kembali 36 orang atau 0,7 persen karena melakukan tindak pidana lagi,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Selama 2020, Polres Blora Pecahkan 126 Kasus Pidana