Sejauh ini pelaku berhasil memanipulasi 5 kilogram cabai dan berhasil menjualnya.“Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saya mengimbau warga agar tidak panik dan selalu mewaspadai dan mencermati cabai merah yang dibelinya di pasar,” tandasnya.
Sebelumnya warga Banyumas digegerkan dengan temuan cabai rawit yang diduga dicat warna merah untuk mengelabui konsumen.
Sementara itu melansir Detik.com, penemuan ini pertama kali diketahui oleh para pedagang Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020) pagi. Saat itu harga cabai rawit memang tinggi mencapai Rp 60 ribu per kilogramnya.
Baca juga: Truk Muatan Cabai Terobos Balap Liar, 1 Korban Meninggal Dunia
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman mengatakan saat itu dia menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah dari lima pedagang. Kelima pedagang itu ternyata mendapatkan cabai dari satu pemasok yang berasal dari Temanggung.
“Untuk Pasar Wage setelah dapat laporan hari itu langsung ditarik semua,” ujarnya.