Sembunyikan Sabu 10 Kg di Tangki Bensin, 4 Pria di Jakpus Ditangkap

Polisi mengembangkan informasi dari tersangka R dan M. Polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni NS dan OH, yang berperan mengantar dan mengawal mobil berisi sabu itu.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 10 kg, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP). (fp)

Baca juga: Ganja Rasa Susu Coklat, Peredaran Narkoba Kini Dikemas dalam Bentuk Makanan

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Bawa Sabu 10 Kg dalam Tangki Bensin Mobil, 4 Pria di Jakpus Ditangkap.’