Pemkab Rembang Upayakan Pemdes Bisa Segera Cairkan Anggaran Bantuan

Rembang,  Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten Rembang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) berupaya agar pemerintah desa bisa segera mencairkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Rembang, Sulistiyono menjelaskan pencairan dana tersebut agar pemdes  bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) dan dana bagi hasil. Terkait hal ini Dinpermasdes telah mengajukan agar dibuat dalam peraturan bupati.

“Kita berusaha bagaimana caranya di awal Januari ini, anggaran di desa bisa cepat cair. Kita sudah berusaha ke sana. Peraturan-peraturan Bupati kita sudah siap semuanya. Tinggal ditandatangani Pak Bupati, ” ujarnya dalam rapat koordinasi Kepala Desa dari Kecamatan Kaliori dan Kecamatan Rembang di Pendapa Museum Raden Ajeng Kartini, Selasa (5/1/2021) kemarin.

Baca Juga :   Angka Covid-19 Turun, Pemkab Rembang Tetap Larang Mudik dan Darmawisata

Baca juga: Korupsi Dana Desa 3 Tahun, Mantan Kades di Batang Ditangkap

Perbup tentang dana desa, kata Sulistiyono, belum selesai karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru saja keluar tanggal 30 Desember kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati