Tulungagung, Mitrapost.com – Tempat wisata Singapore Waterpark di Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan akhirnya disegel setelah menjadi tempat pesta ulang tahun tanpa protokol kesehatan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Rianto, mengatakan penyegelan tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian agar tidak rusak atau mengalami perubahan selama proses hukum berlangsung.
Proses penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi di pintu masuk kawasan wisata, serta di sekitar loket tiket.
“Agar TKP tidak rusak, selain itu kami juga menyita barang bukti buku tamu serta tulisan yang terkait kegiatan pesta ulang tahun tersebut,” kata Didik melansir Detik.com, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Razia ke Tempat Kerumunan dan Rumah Kos, Tim Gabungan Jaring Pasangan Bodong
Penyegelan juga sekaligus untuk mempermudah proses hukum yang kini sedang ditangani Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung.
Kasus pesta ulang tahun tanpa protokol kesehatan di wisata Singapore Waterpark itu sebelumnya viral melalui video di media sosial. Terlebih di masa pandemi ini pemerintah sedang ketat-ketatnya menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi mengakibatkan kerumunan.