Rembang, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang mengatakan kekurangan personel dalam memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Keterbatasan personel ini terjadi karena pemantauan PPKM dilakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Rembang.
Teguh Maryadi, Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Masyarakat (Tribumtranmas) dan Penegakan Perda Satpol PP Rembang menjelaskan kurangnya personel sangat dirasakan saat patroli pada malam hari.
Anggota Satpol PP Rembang yang melakukan patroli setiap malam hanya berjumlah 7 orang. Pihaknya terpaksa mengajak tenaga kantor untuk ikut patroli untuk menyiasati kendala tersebut.
“Kami menyadari posisi kami di Satpol PP sebagai satu-satunya OPD yang memiliki kewenangan sebagai penegak perda, kita kewalahan dengan kondisi seperti ini. Keterbatasan anggota kami sangat minim sekali,” ungkap Teguh saat ditemui di kantornya pada Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Meski Rugikan Pengusaha, Apindo Pati Tetap Dukung PPKM
Selain itu, lanjut Teguh, ia harus pandai mengatur waktu dan strategi agar patroli PPKM berjalan dengan baik.
Satpol PP Rembang saat ini fokus melakukan patroli dan penegakan protokol kesehatan di sekitar kecamatan kota, kecamatan Lasem dan Sulang. Pasalnya wilayah tersebut terdapat banyak pelaku usaha yang cenderung beraktivitas di malam hari.
Sedangkan untuk di wilayah lain sampai ke tingkat desa akan lebih mengoptimalkan semua satuan gugus tugas. Pihaknya berharap semua bisa bekerjasama dengan maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Rembang.
“Kita fokus di kota. Dan surat edaran tersebut juga menginstruksikan semua gugus tugas di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Kita harus bersinergi. Dan yang kita harapkan kita harus benar-benar solid dari berbagai pihak,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Semarang Gencarkan Operasi Yustisi di 3 Pusat Perbelanjaan
Teguh menerangkan bahwa selama dua minggu ini pihaknya akan lebih fokus pada sosialisasi kepada setiap pedagang. Namun penayampaiannya tidak menggunakan speaker, melainkan menggunakan pendekatan door to door, satu per satu setiap pedagang didatangi untuk dimintai pengertiannya.
“Yang kita butuhkan hanya kesadaran masyarakat atau pelaku usaha untuk memberlakukan aturan tersebut, karena ini salah satu cara untuk memutus rantai penularan covid di Rembang,” imbuhnya.
Jika ada masyarakat atau pedagang yang melanggar, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Misalnya pedagang akan dipaksa untuk menutup dagangannya.
“Saya paksa, barang saya masukkan semua, saya suruh anggota untuk membantu. Kita cenderung untuk membantu membongkar,” pungkasnya. (*)
Baca juga:Hendi-Ita Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Besok
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS