PPKM di Rembang, Pengusaha Kafe Alami Kerugian

Rembang, Mitrapost.com PPKM yang telah diberlakukan semenjak 11 Januari kemarin mendapat respons beragam dari masyarakat Rembang. Salah satu respons berangkat dari pemilih kafe di sebelah selatan Alun-Alun Rembang.

Ahmad Solikhul Mustofa, pemilik kafe, merasa diberatkan dengan kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh Kabupaten Rembang. Pasalnya dari kebijakan tersebut berimbas pada penghasilan usaha yang ia miliki.

Apalagi mengingat usaha kafe memiliki segmentasi pembeli yang beraktivitas di malam hari, sedangkan PPKM yang digulirkan oleh pemerintah memaksa para pedagang harus tutup jam 7 malam. Akibatnya penuruan omzet hampir mencapai 10 kali lipat dari hasil sebelumnya.

“Ya intinya sepi banget mas,  harusnya usaha kafe itu malem ramainya. Sekitar jam 4 sampai 10. Pas ada PPKM ini keadaan sepi banget.  Menurunlah sampai 10 kali lipat,” akunya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga:Satpol PP Sebut Kesadaran Warga Pati Menaati PPKM Masih Kurang

Sedangkan untuk tetap bisa berjualan di tengah pandemi, saat ini Solikhul harus buka lebih awal dari biasanya. Di kondisi yang serba terbatas saat ini, ia menjalankan usaha hanya untuk memikirkan karyawan. Agar beberapa karyawan yang berada diusahanya tetap mendapatkan penghasilan.

“Kita karyawan yang kita pentingkan. Yang penting karyawan dikit-dikit dapetlah.  Kalau kita kejar memang tidak akan dapat untung. Khusus 14 hari ini khusus karyawan, daripada dilibur,” imbuhnya.

Pilihan itu juga memaksa Solikhul mengubah jam kerja karyawannya.  Salah satunya dengan cara melakukan sistem shif.

“Cuman karyawan kami kurangi jadi 3 orang, harusnya 5 sampai 6 orang. Itu saja kita suruh gantian,” ungkapnya.

Baca juga: Kurang Personel, Satpol PP Rembang Kewalahan saat Penegakan PPKM

Menurutnya aturan PPKM harus ditinjau ulang, mengenai jam buka yang diberlakukan.  Solikhul mencontohkan PPKM di kota tetangga, Pati yang memberikan alternatif take away.

“Tutup jam 7 itu nyakang pak,  kalau di Pati kan ada solusinya boleh bungkus.  Kalau di sini jangankan bungkus, pedagangnya aja gak boleh datang.”

Selain itu menurutnya jika terjadi penertiban dari petugas maka harus bersama dengan dinas terkait.  Agar kebijakan juga mampu menyerap aspirasi masyarakat seperti dirinya dan tidak merugikan pihak tertentu. (*)

Baca juga: Plt Bupati Kudus Tinjau Penerapan PPKM di Pasar Tradisional

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati