“Alhamdulillah ada penurunan. Kasus aktif dari 370-an turun di 340-an. Dari 20,3 persen menjadi 13 persen,” terang Arief.
Sedangkan saat disinggung pemberlakuan pembatasan jam malam, Bupati Rembang menyebut tetap akan diterapkan. Namun dalam praktiknya pedagang akan diberikan toleransi dan sedikit melonggarkan jam malam. Yakni dengan pembatasan jam hingga 9 malam, atau dua jam lebih panjang dari aturan sebelumnya yang hanya jam 7 malam.
“Intinya yang namanya pembatasan dikurangi lah. Memang masyarakat agak merasa rezekinya dihalang-halangi, kan gitu kira-kira. Tetapi faktanya kan kita beri toleransi, paling-paling terpautnya satu jam, biasanya jam 11 tutup ini jam 9 kan faktanya seperti itu,” terangnya.
Baca juga: COVID-19 di Jateng Melonjak Meski PPKM, 11 Daerah Masih Zona Merah
Bupati menyadari kebijakan PPKM memang sedikit dilematis bagi sebagian orang. Terutama pengusaha atau pedagang yang ada di Rembang.
Namun ia menjelaskan pihaknya tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat. Akan tetapi kondisi pandemi ini membuat pemkab memberlakukan aturan ini.