Anggota DPRD Pati dari PKS Potong Gaji untuk Bantu Korban Bencana

Pati, Mitrapost.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rela memotong gajinya untuk membantu korban bencana yang berada di berbagai daerah.

“PKS Pati juga memotong gaji anggota Dewan-nya untuk membantu korban bencana,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Pati, Narso kepada Mitrapost.com, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Dewan Pati Minta Satpol PP Tegas Menindak Bagi Pelanggar PPKM

Narso yang juga sebagai Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati ini mengatakan langkah ini sejalan dengan imbauan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah dan PKS Pusat.

Sebelumnya, DRR RI Fraksi PKS telah melampirkan surat kepada DPW PKS. Dalam surat yang bernomor 002/INT-FPKS/DPR/I/2021, DPR RI Fraksi PKS  mengimbau seluruh anggota legislatif dari PKS untuk menyisihkan gajinya untuk korban bencana alam.

Baca Juga :   Carut-Marut Pelayanan RSUD Soewondo Pati: Pasien Terlantar Berjam-jam

Baca juga: Banyak Warga Tak Cairkan BPUM, Dewan: Perlu Sosialisasi yang Jelas

Mengingat berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setidaknya ada 197 bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia di awal tahun 2021 ini.

Hal ini membuat DPW PKS Jawa Tengah mengadakan rapat pada 19 Januari 2021 dan memutuskan untuk mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Jawa Tengah maupun DPRD Kabupaten Pati untuk menyisihkan gajinya.

Baca juga: Sektor Pertanian Stabil, Dewan: Bisa Bangkitkan Perekonomian

Setiap jabatan diminta memberikan donasi masing-masing dengan nominal yang telah ditentukan. Yakni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp5 juta. Anggota DPRD Jawa Tengah Rp3 juta.

Baca Juga :   Masih Beroperasi Hingga Kini, Dewan Pati Pertanyakan Penutupan ASL

“Dan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebesar Rp1,5 juta,” tuturnya.

Ia pun berharap donasi ini bisa membantu meringankan beban para korban bencana di berbagai daerah. Sehingga pemilihan bencana dan pasca bencana dapat segera dilakukan. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati