Pemkab Banyumas Buka Objek Wisata, Ini Syaratnya

Banyumas, Mitrapost.com Objek wisata di Kabupaten Banyumas kembali buka meski di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Akan tetapi tidak semua objek wisata mendapatkan izin.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan hal ini saat pencanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten Banyumas di RSUD Banyumas, Senin (25/1/2021).

“Namun yang boleh dibuka kembali hanya objek wisata outdoor atau yang tempatnya terbuka. Jam malam juga kami longgarkan sedikit dari sebelumnya pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB, menjadi pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB,” kata Bupati Banyumas.

Meski melonggarkan kebijakan PPKM, namun Pemkab membatasi jumlah pengunjung hanya 20 persen dari kapasitas maksimal tempat wisata.

Baca juga: PPKM, Pengelola Manfaatkan untuk Menata Kembali Tempat Wisata

Baca Juga :   Cegah Covid-19, 6 Kabupaten Tutup Objek Wisata saat Tahun Baru

Sedangkan untuk pengunjung dari luar daerah banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes antigen negatif sebagaimana kebijakan yang telah diterapkan sejak pelaksanaan PPKM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati