Aneh, Jembatan dan Sungai di Semarang Bisa Diuruk dan Disertifikatkan

Semarang, Mitrapost.com – Warga Kampung Desel Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang dibuat heran. Pasalnya, jembatan dan sungai yang terletak di wilayahnya diuruk dan disertifikatkan oleh salah satu pembesar di wilayahnya.

Meski terjadi sejak belasan tahun lalu, persoalan ini kembali diangkat oleh warga kampung lantaran adanya kejanggalan pada proses pengurukan itu.

Berdasarkan keterangan salah satu warga, Eko Susanto (36) bekas sungai tersebut tepat berada di jalan masuk Kampung Desel.

Baca juga: Video : PPKM Jilid 2, Satpol PP Semarang Kembali Giatkan Operasi Yustisi

“Dulu di sini ada sungai, lebarnya sekitar 7 meter dengan kedalaman 10 meter, tapi tiba-tiba diuruk lalu disertifikatkan. Kan janggal itu,” ujarnya saat ditemui Mitrapost.com di lokasi, Kamis (23/1/2021).

Baca Juga :   BPN Pati Targetkan Seluruh Tanah Tersertifikasi di Tahun 2024

Berdasarkan informasi yang ia dapat, sungai itu diuruk menggunakan tanah tebing yang dikepras. Di atas bekas sungai, sebagian telah didirikan pabrik.

Lantaran kasusnya semakin memanas, warga bersama dengan pihak pengacara, akhirnya mengeruk bekas jembatan itu yang kini menjadi umum bagi warga sekitar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati