Bupati Rembang, Abdul Hafidz Bantah Intimidasi E-Warung

Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz bantah intimidasi sejumlah agen e-warung dari kecamatan Sluke untuk mendukung dirinya saat pilkada lalu. Hal itu disampaikannya di depan kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Kamis (28/1/2021).

Abdul Hafidz datang ke kantor Bawaslu untuk memberikan keterangan perihal laporan dugaan pelanggaran pemilu yang menyangkut dirinya. Dalam kesempatan tersebut Abdul Hafidz membantah jika mengundang agen e-warung ke rumahnya.

Baca juga: Pandemi Pukul Telak Perekonomian, Seniman Rembang Jual Perabot Rumah

“Ada laporan E-warung saya intimidasi. Ndak ada itu. Kalau e-warung yang ke rumah saya kan banyak, nggak hanya e-warung. Saya nggak pernah mengundang, saya nggak pernah mengintimidasi. Nggak ada itu. Kita demokrasi hak masyarakat kok,” ungkapnya.

Baca Juga :   Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Wujud Meneladani Perjuangan Pahlawan

Lebih lanjut, Abdul Hafidz menjelaskan, bahwa e-warung itu dibentuk oleh BNI, jadi yang punya kewenangan adalah BNI. Pemerintah daerah tugasnya hanya memonitor perjalanan di lapangan itu seperti apa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati